Jumat, 09 Maret 2012

PAI - syirkah inan dan syirkah abdan


Syirkah Inân

Syirkah inân adalah syirkah antara dua pihak atau lebih yang masing-masing memberi konstribusi kerja (‘amal) dan modal (mâl). Syirkah ini hukumnya boleh berdasarkan dalil as-Sunnah dan Ijma Sahabat (An-Nabhani, 1990: 148).

Contoh syirkah inân: A dan B insinyur teknik sipil. A dan B sepakat menjalankan bisnis properti dengan membangun dan menjualbelikan rumah. Masing-masing memberikan konstribusi modal sebesar Rp 500 juta dan keduanya sama-sama bekerja dalam syirkah tersebut.

Dalam syirkah ini, disyaratkan modalnya harus berupa uang (nuqûd); sedangkan barang (‘urûdh), misalnya rumah atau mobil, tidak boleh dijadikan modal syirkah, kecuali jika barang itu dihitung nilainya (qîmah al-‘urûdh) pada saat akad.

Keuntungan didasarkan pada kesepakatan, sedangkan kerugian ditanggung oleh masing-masing mitra usaha (syarîk) berdasarkan porsi modal. Jika, misalnya, masing-masing modalnya 50%, maka masing-masing menanggung kerugian sebesar 50%. Diriwayatkan oleh Abdur Razaq dalam kitab Al-Jâmi’, bahwa Ali bin Abi Thalib ra. pernah berkata, “Kerugian didasarkan atas besarnya modal, sedangkan keuntungan didasarkan atas kesepakatan mereka (pihak-pihak yang bersyirkah).” (An-Nabhani, 1990: 151).

Syirkah ‘Abdan

Syirkah ‘abdan adalah syirkah antara dua pihak atau lebih yang masing-masing hanya memberikan konstribusi kerja (‘amal), tanpa konstribusi modal (mâl). Konstribusi kerja itu dapat berupa kerja pikiran (seperti pekerjaan arsitek atau penulis) ataupun kerja fisik (seperti pekerjaan tukang kayu, tukang batu, sopir, pemburu, nelayan, dan sebagainya) (An-Nabhani, 1990: 150). Syirkah ini disebut juga syirkah ‘amal (Al-Jaziri, 1996: 67; Al-Khayyath, 1982: 35). Contohnya: A dan B. keduanya adalah nelayan, bersepakat melaut bersama untuk mencari ikan. Mereka sepakat pula, jika memperoleh ikan dan dijual, hasilnya akan dibagi dengan ketentuan: A mendapatkan sebesar 60% dan B sebesar 40%.

Dalam syirkah ini tidak disyaratkan kesamaan profesi atau keahlian, tetapi boleh berbeda profesi. Jadi, boleh saja syirkah ‘abdan terdiri dari beberapa tukang kayu dan tukang batu. Namun, disyaratkan bahwa pekerjaan yang dilakukan merupakan pekerjaan halal. (An-Nabhani, 1990: 150); tidak boleh berupa pekerjaan haram, misalnya, beberapa pemburu sepakat berburu babi hutan (celeng).

Keuntungan yang diperoleh dibagi berdasarkan kesepakatan; nisbahnya boleh sama dan boleh juga tidak sama di antara mitra-mitra usaha (syarîk).

Syirkah ‘abdan hukumnya boleh berdasarkan dalil as-Sunnah (An-Nabhani, 1990: 151). Ibnu Mas’ud ra. pernah berkata, “Aku pernah berserikat dengan Ammar bin Yasir dan Sa’ad bin Abi Waqash mengenai harta rampasan perang pada Perang Badar. Sa’ad membawa dua orang tawanan, sementara aku dan Ammar tidak membawa apa pun.” [HR. Abu Dawud dan al-Atsram].

Hal itu diketahui Rasulullah Shalallahu alaihi wasalam dan beliau membenarkannya dengan taqrîr beliau (An-Nabhani, 1990: 151).

PAI - hitungan waris


A.   Hikmah hukum waris

1.    Membawa keteraturan dan ketertiban dalam hal harta benda, disamping memelihara kelanjutan harta benda dari satu generasi ke generasi lain
2.    Dapat menegakkan nilai-nilai kemanusiaan, kebersamaan
3.    Dengan mengetahui hukum waris seorang muslim telah ikut memelihara dan melaksanakan hukum-hukum Allah
4.    Memperhatikan anak yatim karena dengan harta yang ditinggalkan oleh orangtuanya kehidupan anak-anak yang ditinggalkan akan terjamin

B.   Lampiran hitungan waris
Contoh soal
Iwan telah wafat, ia meninggalkan harta warisan sebanyak Rp. 24.000.000. Ahli warisnya terdiri dari ibu, bapak, istri, 1 anak laki laki dan 2 anak perempuan. Almarhum berhutang Rp 3.250.000,-, biaya perawatan jenazah Rp 750.000,- dan wasiat Rp 2.000.000,- maka ahli waris mendapatkan bagian....
Pembagian:
1.  Harta warisan dikurangi hutang, biaya perawatan jenazah, dan wasiat
24.000.000 – 3.250.000 – 750.000 – 2.000.000 = 18.000.000
2.  Berdasarkan pembagian harta waris, istri mendapat 1/8, Ibu 1/6, Ayah 1/6, dan 1 anak laki-laki mendapat 1/2 dari sisa pembagian istri, Ibu dan Ayah, dan 2 anak perempuan mendapat 1/2 dibagi dua.
Istri 1/8 X 18.000.000 = 2.250.000
Ibu 1/6 X 18.000.000 = 3.000.000
Ayah 1/6 X 18.000.000 = 3.000.000
Sisa dari pembagian Istri, Ibu, dan Ayah adalah : 18.000.000 – 2.250.000 – 3.000.000 – 3.000.000 = 9.750.000
1 anak laki-laki ½  X 9.750.000 = 4.875.000
2 anak perempuan ½ X 9.750.000 = 4.875.000
Sehingga 1 anak perempuan mendapat: 4.875.000 : 2 = 2.437.500

KISI-KISI UAS PAI


Kisi-kisi Tambahan PAI
No. Soal
Kisi-kisi Tambahan
Keterangan
1.        
Menghafal  QS. Al Baqarah: 30 dan QS. AL Mukminun 12 - 14
Melengkapi ayat selanjutnya
2.        
Menghafalkan arti QS. Al Baqarah: 30, QS. Al Mukminun 12 – 14, dan QS. An Nahl : 78
Mengartikan penggalan ayat
3.        
Memahami isi kandungan QS. Bayyinah: 5 dan QS. Al An’am 162
Analisi kandungan dan perilaku yangmencerminkan keikhlasan
4.        
Menghafal QS. Al Kafirun
Melanjutkan ayat
5.        
Memahami arti dan kandungan QS. Ali Imran: 159
menyebutkan  kandungan ayat
6.        
Memahami inti kandungan QS. Al Baqarah: 148
Menjelaskan inti kandungan QS. Al Baqarah: 148
7.        
Menghafal QS. Ar Ruum: 41
Melengkapi ayat selanjutnya
8.        
Memahami arti  dan kandungan QS. Al A’raaf: 56
menyebutkan  arti/kandungan yang tepat
9.        
Memahami arti dan kandungan QS. Al Kafirun
menyebutkan  arti/kandungan yang tepat
10.    
Memahami  arti dan kandungan QS. Al Jumu’ah: 9 - 10
menyebutkan  arti/kandungan yang tepat
11.    
Memahami arti dan kandungan QS. Yunus: 101
menyebutkan arti/kandungan yang tepat
12.    
Memahami arti dan kandungan QS.  Al Baqarah: 164
menyebutkan  arti/kandungan yang tepat
13.    
Mengetahui  arti 10 Asmaul husna
Menyebutkan arti asmaul husna
14.    
Mengetahui  arti 10 Asmaul husna
Menyebutkan arti asmaul husna
15.    
Mengetahu tanda penghayatan beriman kepada Allah
Mengidentifikasi perilaku beriman kepada Allah
16.    
Memahami hikmah beriman kepada malaikat Allah
Mengidentifikasi perilaku beriman kepada Malaikat Allah
17.    
Memahami tanda-tanda beriman kepada malaikat Allah
Mengidentifikasi tanda-tanda beriman kepada malaikat Allah
18.    
Memahami hikmah beriman kepada kitab Allah
analisis hikmah beriman kepada kitab Allah
19.    
Memahami keutaman rasul Allah
Analisis perilaku dalam meneladani para rasul
20.    
Memahami perilaku iman kepada rasul Allah
Analisis perilaku yg tepat dalam beriman kepada rasul Allah
21.    
Memahami perilaku iman kepada hari akhir
Analisis perilaku yg tepat dalam beriman kepada hari akhir
22.    
Memahami hikmah kekalahan Rasulullah dalam perang Uhud
Analisis hikmah kekalahan perang yang dilakukan rasulullah
23.    
Memahami perilaku husnuzhan
mengidentifikasi perilaku yang mencerminkan sikap husnuzhan
24.    
Memahami perilaku husnuzhan kepada Allah
mengidentifikasi perilaku yang mencerminkan sikap husnuzhan kepada Allah
25.    
Memahami perilaku husnuzhan kepada sesama
mengidentifikasi perilaku yang mencerminkan sikap husnuzhan kepada sesama
26.    
Mengetahui urutan bertaubat yang benar
1.      Beristighfar kepada Allah SWT
2.      Mengingat-ingat perbuatan dosanya
3.      Menyesali perbuatan dosanya
4.      Berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatan dosanya
5.      Memperbanyak amal ibadahnya.
Mampu mengurutkan cara taubat yang benar
27.    
Memahami perilaku taubat
Analisis perilaku yang mencerminkan taubat
28.    
Memahami perilaku roja (berharap)
Analisis pernyataan yg terkait dengan roja
29.    
Memahami perilaku roja (berharap)
Mengidentifikasi contoh perilaku roja
30.    
Memahami perilaku israf (berlebih-lebihan)
Analisis pernyataan yg terkait dengan roja
31.    
Memahami perilaku tabzir (pemborosan)
Analisis perilaku tabzir
32.    
Memahami perilaku tabzir (pemborosan)
Analisis  perilaku tabzir
33.    
Memahami perilaku ghibah (menggunjing)
Analisis pernyataan yg terkait dengan ghibah
34.    
Memahami perilaku fitnah
Analisis pernyataan yg terkait dengan fitnah
35.    
Mengetahui pengertian sumber hukum Islam
Mencocokan arti yang tepat
36.    
Memahami permasalahan yang berkembang yang tdk terdapat dalam Al Quran dan As Sunnah yang membutuhkan ijtihad
Mengidentifikasi  contoh yang relevan
37.    
Memahami tentang zakat fitrah
Menentukan waktu pengeluaran
38.    
Mengetahui rukun haji dan syarat wajib haji
Mengidentifikasi rukun dan syarat wajib  haji yang benar
39.    
Memahami macam-macam Syirkah (artikel sy lampirkan)
Mengidentifikasi contoh dengan syirkah yang sesuai
40.    
Memahami macam-macam Syirkah (artikel sy lampirkan)
Mengidentifikasi contoh dengan syirkah yang sesuai
41.    
Mengetahui rukun jual beli
Mengidentifikasi hal-hal yang berkaitan dengan rukun jual beli
42.    
Memahami hikmah pernikahan
Mengidentifikasi hikmah yang berkaitan dg pernikahan
43.    
Memahami UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang: anak yang lahir di luar pernikahan, perceraian, usia calon pria dan wanita, batalnya perkawinan (dilampirkan UU Nomor 1 tahun 1974)
Mengidentifikasi pernikahan yang mengacu kpd UU Nomor 1 Tahun 1974
44.    
Memahami sebab-sebab mendapatkan harta waris dan sebab-sebab yang menghalanginya
a.       Sebab-sebab mendapatkan warisan: pernikahan, pertalian darah, pertalian agama
b.      sebab-sebab yang menghalanginya: tidak beragama islam, murtad, membunuh, menjadi hamba (budak)
Mengidentifikasi sebab-sebab mendapat waris dan sebab yg menghalanginya
45.    
Memahami hikmah waris dan  hitungan waris (lihat lampiran perhitungan waris)
Mengidentifikasi hikmah waris
Menghitung waris
46.    
Memahami substansi dakwah rasulullah di Mekkah
Mengidentifikasi substansi dakwah rasulullah di Mekkah
47.    
Memahami strategi dakwah rasulullah di Madinah
Mengidentifikasi startegi dakwah rasulullah di Madinah
48.    
Memahami faktor-faktor Islam cepat berkembang di Indonesia
Mengidentifikasi faktor-faktor Islam cepat berkembang di Indonesia
49.    
Memahami hikmah Islam berkembang  di Indonesia dalam berbagai bidang: kesenian, ekonomi (lihat dibuku paket kelas XII)
Mengidentifikasi hikmah Islam berkembang di Indonesia
50.    
Memahami perkembang Islam di dunia
Lihat buku paket kelas XII